Komando Pusat Amerika Serikat melancarkan serangan udara tambahan untuk melindungi pelaut sipil dan kapal dagang setelah Iran terus menyerang kapal di Selat Hormuz. Serangan udara ini dimulai pada pukul 6 pagi waktu Korea pada tanggal 13, atas perintah Presiden Donald Trump, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata AS. Tindakan militer Amerika Serikat ini merupakan tanggapan terhadap serangan Iran terhadap kapal dagang di Selat Hormuz, dan Iran juga membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di Timur Tengah. Di tengah ketegangan militer ini, Garda Revolusi Islam Iran juga mengumumkan blokade total Selat Hormuz.