Uni Eropa berencana untuk mengatasi masalah penggunaan media sosial oleh anak-anak dengan mengeluarkan undang-undang terkait pada musim panas mendatang. Ketua Komisi Uni Eropa menekankan bahwa anak-anak membutuhkan waktu di dunia nyata dan penting bagi mereka untuk tumbuh secara mandiri sebelum terpengaruh oleh algoritma. Panel ahli Uni Eropa merekomendasikan untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah 13 tahun, hanya diperbolehkan dengan pengawasan orang tua atau dalam lingkungan pendidikan. Beberapa negara anggota Uni Eropa telah berupaya melarang penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur melalui undang-undang, menunjukkan perlunya tindakan di tingkat Uni Eropa.