Presiden Yoon Seok-yeol sebelumnya telah menjalin persahabatan dengan mantan pengacara Kim Jin-woo, Jeon Seong-bae, sejak tahun 2013. Pengadilan mengakui bahwa Presiden Yoon menerima nasihat dari Jeon mengenai berbagai masalah, mulai dari disiplin dan degradasi di kejaksaan hingga konflik dengan mantan Menteri Kehakiman Choo Mi-ae. Pengadilan mengkategorikan Jeon sebagai sosok yang "bersifat mistis" dan menyatakan Presiden Yoon bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik karena tidak mengungkapkan hubungannya dengan Jeon secara jujur, melainkan menyebutnya sebagai "biksu". Hal ini dianggap dapat mempengaruhi penilaian yang adil dari para pemilih. Pengadilan juga mencatat kemungkinan bahwa Presiden Yoon bergantung pada pengaruh informal dan menilai bahwa tindakannya telah menghambat penilaian yang adil dari para pemilih terhadap kualifikasi dan kemampuan kandidat.