Amerika mengenakan tarif tambahan pada 60 negara ekonomi, termasuk Korea dan Cina, dengan alasan masalah 'pekerja paksa' di Cina. Pemerintah Cina mengkritik tindakan tersebut sebagai tindakan proteksionisme yang khas dan berpendapat bahwa Amerika telah menggunakan isu pekerja paksa untuk tujuan politik. Selain itu, pemerintah Cina juga mengecam pengumuman Amerika untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak kekayaan intelektual perusahaan AI Cina sebagai 'AI hegemonisme' dan menekankan bahwa pengembangan teknologi AI Cina dicapai melalui kemandirian dan kerja sama terbuka. Pemerintah Cina memperingatkan bahwa mereka akan mengambil semua tindakan yang diperlukan sebagai tanggapan terhadap tarif tambahan dan ancaman sanksi Amerika.