Partai oposisi dan partai pemerintah berselisih di rapat pleno mengenai rancangan undang-undang yang akan menghapus hak penyelidikan tambahan jaksa. Partai Demokrasi menyatakan bahwa pemisahan penyelidikan dan tuntutan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan dan memperkuat hak korban. Sementara itu, Partai Kekuatan Rakyat berpendapat bahwa hak penyelidikan tambahan penting untuk melindungi korban dan mengkritik rancangan undang-undang ini sebagai upaya untuk membatalkan tuntutan terhadap Presiden Lee Jae-myung. Partai Demokrasi berencana untuk melakukan filibuster agar rancangan undang-undang tidak disahkan melalui pemungutan suara, sementara Partai Kekuatan Rakyat juga mengancam akan melakukan filibuster terhadap rancangan undang-undang terkait.