Seorang pejabat pemerintah tingkat kepala tim di Komisi Audit Seoul Metropolitan Government, Tuan A, telah diserahkan ke Kejaksaan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tuan A dituduh bertemu dengan anak di bawah umur dan melakukan pelecehan seksual, dan Pemerintah Kota Seoul telah menangguhkan jabatannya pada bulan April lalu setelah pemberitahuan dimulainya penyelidikan. Pemerintah Kota Seoul berencana untuk memutuskan tindakan disiplin lebih lanjut berdasarkan keputusan Kejaksaan mengenai penuntutan atau tidaknya kasus tersebut. Tindakan Tuan A diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja.