Belakangan ini, ada klaim di media sosial bahwa premi asuransi kesehatan untuk pengusaha perorangan tiba-tiba melonjak. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian premi asuransi karyawan dan pendapatan usaha aktual tahun sebelumnya. Pengusaha perorangan membayar premi asuransi kesehatan berdasarkan pendapatan usaha mereka, dan setiap tahunnya, selama proses pelaporan pajak akhir tahun, pendapatan aktual dan premi karyawan akan tercermin, yang dapat menyebabkan perbedaan. Oleh karena itu, pada beberapa pengusaha perorangan, premi asuransi kesehatan meningkat tajam karena peningkatan pendapatan tahun sebelumnya. Rencana revisi sistem pengenaan premi asuransi kesehatan belum dikonfirmasi, jadi lonjakan premi asuransi kesehatan baru-baru ini tidak terkait dengan perubahan kebijakan.