Donald Trump, mantan presiden Amerika Serikat, dinyatakan bersalah di pengadilan negara bagian New York karena tuduhan memalsukan catatan perusahaan untuk menutupi hubungan seksual dengan bintang porno Stormy Daniels. Trump mencoba untuk memindahkan kasus ini ke pengadilan federal dengan mengatakan bahwa kasus ini termasuk dalam hak kekebalan presidensial, tetapi pengadilan menolaknya. Hakim menyatakan bahwa kasus ini adalah masalah pribadi yang tidak terkait dengan tugas publik Trump dan dasar permohonan pihak Trump tidak cukup kuat. Pihak Trump mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, dan sidang banding di pengadilan negara bagian akan segera berlangsung.