"Pemerintah Tekankan Pentingnya Penggunaan AI yang Aman, Upaya Penerapan Bertahap"
Meskipun Sanksi Tegas seperti Investigasi Fakta dan Denda Ditunda, Industri AI Masih Merasa Kekecewaan
Hukum Dasar tentang Pengembangan dan Penerapan Kecerdasan Buatan (AI) mulai berlaku pada tanggal 22.
Sebagai peraturan hukum yang komprehensif pertama di dunia yang mengatur bidang AI, hal ini menandai tonggak penting.
Di saat teknologi kecerdasan buatan sedang berkembang pesat, munculnya undang-undang regulasi ini membuat industri pengembangan model dan layanan AI fokus pada aspek-aspek yang akan segera berdampak pada bisnis mereka, seperti "Kewajiban Pengusaha AI Berdampak Tinggi" dan "Kewajiban Menampilkan Penggunaan AI".
Pemerintah menyatakan bahwa norma diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya AI canggih seperti deepfake, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah juga berencana untuk menunda penerapan kewenangan investigasi fakta dan denda selama lebih dari satu tahun, dengan tujuan melakukan "pendaratan bertahap" sambil mempertimbangkan kekhawatiran industri.
(...)
https://n.news.naver.com/article/001/0015860187?sid=105