Seorang pekerja di perusahaan fintech di China dipecat karena perusahaan ingin menggantinya dengan AI untuk menghemat biaya. Pekerja tersebut, bernama Zhou, awalnya mengawasi kualitas respons AI dan menerima gaji 66 juta rupiah per bulan. Perusahaan menawarkan Zhou posisi baru dengan gaji lebih rendah sebesar 39,6 juta rupiah per bulan. Zhou menolak tawaran tersebut dan dipecat. Pengadilan memutuskan pemecatan Zhou ilegal karena melanggar Undang-Undang Kontrak Kerja China dan memerintahkan perusahaan untuk membayar kompensasi lebih dari 686 juta rupiah kepada Zhou.