세티아부디의 베니 트조크로 아파트 90호, 2억 1900만원에 경매, 누가 관심있나요?
90 Units of Benny Tjokro Apartments in Setiabudi are being auctioned for Rp 219 million, who is interested?
90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Setiabudi Dilelang Rp 219 M, Siapa Minat?
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan akan melelang 90 unit apartemen mewah di South Hills, Jakarta Selatan dengan nilai total Rp219 miliar. Apartemen ini merupakan aset rampasan negara dari Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI. Lelang akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 29 Juli 2026 melalui platform lelang.go.id dengan metode penawaran tertulis. Sebelum lelang, akan diadakan proses aanwijzing atau penjelasan lelang secara langsung di lokasi apartemen pada 20-22 Juli 2026. Benny Tjokro divonis penjara seumur hidup karena terbukti terlibat korupsi dan pencucian uang senilai Rp16 triliun.
The Attorney General's Office Asset Recovery Agency will auction 90 luxury apartment units at South Hills, South Jakarta with a total value of Rp219 billion. These apartments are state assets seized from Benny Tjokrosaputro, a convict in the Jiwasraya and ASABRI corruption case. The auction will be held online on July 29, 2026 through the lelang.go.id platform using the written bid method. Before the auction, an aanwijzing or explanation of the auction will be held directly at the apartment location on July 20-22, 2026. Benny Tjokro was sentenced to life imprisonment for proven involvement in corruption and money laundering worth Rp16 trillion.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan akan melelang 90 unit apartemen mewah di South Hills, Jakarta Selatan dengan nilai total Rp219 miliar. Apartemen ini merupakan aset rampasan negara dari Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI. Lelang akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 29 Juli 2026 melalui platform lelang.go.id dengan metode penawaran tertulis. Sebelum lelang, akan diadakan proses aanwijzing atau penjelasan lelang secara langsung di lokasi apartemen pada 20-22 Juli 2026. Benny Tjokro divonis penjara seumur hidup karena terbukti terlibat korupsi dan pencucian uang senilai Rp16 triliun.