Dalam 5 tahun terakhir, ketimpangan upah di Korea Selatan semakin melebar, hal ini disebabkan karena kenaikan upah pekerja bergaji rendah melambat. Secara khusus, dengan turunnya tingkat kenaikan upah minimum sejak tahun 2020, tingkat upah relatif pekerja bergaji rendah menurun. Selain itu, meningkatnya proporsi pekerja non-reguler juga memperburuk ketimpangan upah. Penuaan penduduk dan polarisasi lapangan kerja juga berkontribusi terhadap pelebaran ketimpangan upah.