Iran telah memasukkan 45 kapal, termasuk kapal tanker yang dimiliki oleh perusahaan Korea Selatan, ke dalam daftar hitam karena pelanggaran peraturan lalu lintas di Selat Hormuz. Iran memperingatkan bahwa mereka dapat menjatuhkan denda atau menyita kargo pada kapal-kapal tersebut, dan semua kapal yang melakukan transhipment juga dapat dikenai tindakan. Kapal yang terkena sanksi termasuk kapal tanker VLCC, LNG dan LPG carrier, serta kapal tanker produk minyak. Tindakan Iran ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan setelah Amerika Serikat mengumumkan sanksi keras terhadap Iran.