Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan debt collector Kredivo terhadap konsumen di Purworejo. OJK telah memanggil pihak Kredivo dan KreditFazz untuk mengklarifikasi kejadian dan meminta mereka melakukan investigasi internal. Meskipun penagihan dilakukan oleh pihak ketiga, OJK menegaskan bahwa Kredivo tetap bertanggung jawab atas tindakan debt collector tersebut. Kredivo dan KreditFazz diminta untuk mengevaluasi tata kelola penggunaan pihak ketiga dalam penagihan dan memperkuat kebijakan serta prosedur penagihan. Jika ditemukan pelanggaran, OJK berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya.