Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menegur YouTube karena konten live streaming yang menampilkan promosi vape dengan melibatkan anak di bawah umur. Praktik ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak dan tidak dapat ditoleransi. Komdigi meminta YouTube untuk meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten tersebut, serta memperkuat sistem moderasi konten untuk mencegah konten serupa muncul di masa mendatang. Jika YouTube tidak merespon teguran dalam waktu tiga hari, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif yang bisa berupa denda hingga pemutusan akses. Komdigi berkomitmen untuk terus mengawasi konten digital dan memastikan platform digital menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab demi melindungi anak-anak di ruang digital.