Pada paruh pertama tahun ini, jumlah kasus yang dikembalikan ke polisi oleh Kejaksaan karena memerlukan penyelidikan tambahan adalah 65.913 kasus, menunjukkan tren peningkatan sejak penyesuaian wewenang penyelidikan. Ketidakmampuan awal polisi dalam melakukan penyelidikan, beban kerja yang berlebihan, serta kurangnya personel dan anggaran dianggap sebagai penyebab utama meningkatnya permintaan penyelidikan tambahan. Di tengah perdebatan tentang pembubaran Kejaksaan, polisi mengeluhkan bahwa permintaan penyelidikan tambahan yang sering dilakukan oleh Kejaksaan semakin membebani pekerjaan mereka. Selain itu, jumlah kasus yang belum terpecahkan setiap tahunnya melebihi 200 ribu kasus. Secara khusus, terjadi peningkatan dalam pendaftaran kasus penipuan yang kompleks dan belum terpecahkan, sehingga muncul kebutuhan mendesak untuk memperkuat kemampuan investigasi polisi dan meningkatkan komunikasi antara polisi dan Kejaksaan.