Han Deok-su mantan Perdana Menteri dan Lee Sang-min mantan Menteri Administrasi dan Keamanan dihukum karena tuduhan terlibat dalam tugas penting pemberontakan terkait darurat militer 12 Desember. Kasus mereka akan diadili oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Mereka akan menghadapi penilaian apakah darurat militer 12 Desember yang dideklarasikan oleh mantan Presiden Yoon Seok-yeol merupakan pemberontakan dan apakah tindakan para menteri negara dapat dianggap sebagai partisipasi dalam pemberontakan. Kedua pria tersebut telah menerima pengurangan hukuman pada tingkat banding kedua, tetapi Mahkamah Agung Korea Selatan akan mengeluarkan keputusan akhir setelah banding.