Presiden Lee Jae-myung mendorong perdebatan antar kementerian dalam rapat kabinet dan menekankan bahwa benturan pendapat yang beragam dalam proses pengambilan keputusan adalah hal yang demokratis. Dia secara khusus mengutip isu pengecualian penerapan sistem kerja 52 jam seminggu, berpendapat bahwa kesimpulan yang rasional harus dicapai melalui diskusi yang aktif antar kementerian. Selain itu, terkait dengan kemungkinan revisi rancangan undang-undang perpajakan yang diajukan oleh Menteri Keuangan dan Ekonomi, Koo Yun-cheol, Presiden Lee menyatakan bahwa penyesuaian rencana tersebut setelah mengumpulkan pendapat publik adalah hal yang tepat. Dia menekankan bahwa kebijakan pajak harus selalu mencerminkan keinginan rakyat.