Rencana peluncuran Badan Penyelidik pada bulan Oktober telah mengadakan sesi penjelasan rekrutmen, namun minat antara jaksa dan penyidik menunjukkan perbedaan yang signifikan. Sekitar 500 penyidik menghadiri acara tersebut, menunjukkan ketertarikan yang tinggi, sedangkan hanya sekitar 50 jaksa yang hadir. Hal ini disebabkan karena perpindahan ke Badan Penyelidik dapat mengakibatkan penurunan pangkat dan kemungkinan penempatan di daerah, yang kurang menarik bagi para jaksa. Di sisi lain, para penyidik merasa cemas akibat pembubaran Kejaksaan Agung dan cenderung ingin mengamankan posisi yang stabil melalui perpindahan ke Badan Penyelidik. Badan Penyelidik berjanji untuk mempertahankan tingkat gaji yang ada dan merencanakan alokasi tunjangan khusus seperti tunjangan aktivitas khusus dan biaya operasional tertentu sesuai dengan standar Kejaksaan.