Seorang polisi aktif di Jeju bernama A dituduh melakukan penahanan karena diduga memalsukan penyelesaian laporan orang hilang. A menerima laporan orang hilang dari Jang Miran pada bulan Mei lalu, dan setelah 2 jam 30 menit, dia berbohong mengatakan bahwa dia telah menghubungi Jang Miran. Dia kemudian menutup kasus tersebut dan menghapus data dari sistem. A juga dituduh memalsukan penyelesaian laporan orang hilang seorang pria berusia 60 tahun. Kedua korban ditemukan meninggal dunia. A saat ini membantah tuduhan tersebut, sementara reaksi dari dalam kepolisian menunjukkan kebingungan atas tindakannya. Motif di balik perbuatan A masih menjadi misteri.