12·3 keadaan darurat militer, tuduhan aktif terlibat dalam pembentukan Komando Keamanan Darurat Bumi. Jenderal Strategi Park Jae-yeol didakwa dengan tuduhan pemberontakan dan dibebaskan tanpa penahanan, serta dikenai sanksi pembebasan tugas. Selain itu, Mayor Jenderal Jo Seong-hyun, kepala tim kendali dan komando Staf Gabungan, yang memberikan instruksi "jangan menyeberangi Jembatan SeoGang" kepada pasukan yang bergerak ke Majelis Nasional saat keadaan darurat militer, juga didakwa dengan tuduhan pemberontakan penting dan dibebaskan tanpa penahanan. Ia akan dikenai tindakan disiplin. Angkatan Darat baru-baru ini menjatuhkan sanksi pembebasan tugas terhadap Mayor Jenderal Lee Soo-deok, komandan Divisi 8 Angkatan Darat, karena dianggap lalai dalam pengelolaan pasukan.