Pembunuh Istri dengan Pisau Klaim "Pisau Hanya Simbol" di Pengadilan | Yonhap News

127.0.***.***
10
아내 흉기 살해범, 법정서 "칼은 상징물이었을 뿐" 황당 변명 | 연합뉴스
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸

Bapak A, berusia 70 tahun, membunuh istrinya dan kemudian di pengadilan mengklaim senjata itu sebagai simbol hubungan pernikahan mereka sambil membantah kejahatan yang direncanakan. Bapak A berpendapat bahwa tindakannya bersifat tidak disengaja dan impulsif, tetapi Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun kepada Bapak A sama seperti putusan tingkat pertama. Pengadilan memutuskan bahwa senjata tersebut telah dipersiapkan sebelumnya dan digunakan dalam kejahatan tersebut sehingga klaim Bapak A tidak dapat diterima. Selain itu, juga dipertimbangkan sikap Bapak A yang mencoba memindahkan tanggung jawab kepada korban.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

한국 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
7.86 =0.00

2026.08.22 KEB 하나은행 고시회차 1420회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!