Hingga Juli 2026, pendapatan pajak negara telah mencapai 274 triliun won, meningkat 41 triliun won dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan, dan pajak transaksi sekuritas. Secara khusus, pajak transaksi sekuritas meningkat sebesar 401% karena peningkatan volume perdagangan dan efek pengurangan tarif pajak. Pajak penghasilan juga meningkat sebesar 12 triliun won karena peningkatan jumlah gaji yang dibayarkan dan peningkatan jumlah transaksi jual beli rumah. Hingga Juli, tingkat kemajuan pendapatan pajak negara terhadap anggaran tahun ini adalah 66%, yang merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.