Prof. Mohammad Nuh, Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, mengungkap latar belakang perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Perubahan dari sistem one man one vote menjadi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dilakukan untuk mengatasi perbedaan pandangan di dalam organisasi dan mempersatukan kembali pandangan yang beragam. Prof. Nuh menekankan pentingnya kepentingan Muktamar di atas kepentingan calon kandidat, serta perlunya panitia bersikap tegas dan tidak memihak. Sistem AHWA dipilih karena dianggap lebih sesuai dengan tantangan kepemimpinan NU yang semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan kolektif. Melalui sistem ini, sembilan kiai sepuh yang kompeten dan memiliki kapasitas akan memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.